BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Sering kita lihat bahwa proyek TI mengalami kegagalan, baik dalam mencapai tujuan, jadwal maupun batasan biaya yang telah ditentukan. Sering kita lihat juga bahwa pada saat pengerjaannya, beberapa proyek TI mengalami pengurangan ataupun penyesuaian pada lingkup pekerjaannya agar dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Akibatnya, hasil yang diperoleh oleh customer lebih sedikit dari yang direncanakan di awal, padahal tetap harus mengeluarkan biaya untuk lingkup pekerjaan yang telah direncanakan di awal.
Data dari Standish Group Study (CHAOS) menemukan bahwa 31.1% proyek TI dibatalkan sebelum proyek rampung. Hasil selanjutnya mengindikasikan 52.7% proyek TI mengalami pembengkakan biaya lebih dari 189%. Hanya sekitar 16.2% proyek pengembangan software yang diselesaikan sesuai dengan budget dan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Belum lagi, banyak ditemukan proyek TI bernilai besar yang dirasakan tidak membawa manfaat signifikan pada perusahaan.
Apakah yang menyebabkan rendahnya tingkat keberhasilan proyek TI ini? Fakta yang didasarkan dari berbagai pengalaman menyebutkan bahwa salah satu penyebab kegagalan proyek TI adalah dilupakannya atau belum dijalankannya manajemen proyek TI (IT project management) secara baik dan tepat manakala dilakukan suatu proyek TI. Padahal dengan investasi yang lumayan mahal, proyek TI dituntut oleh pemilik proyek agar berjalan mulus, tanpa cacat. Di sinilah manajemen proyek TI menjadi penting dan kami menyadari itu sehingga membuat sebuah makalah yang berjudul “IT Project Management” disamping memenuhi tugas dari dosen Sistem Informasi Manajemen.
B. IDENTIFIKASI MASALAH (LATAR BELAKANG)
Sesuai dengan judul makalah ini “IT Project Management”, berkaitan dengan pengertian yang namanya IT, Project dan Management. Berkaitan dengan judul tersebut, maka masalahnya dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1. Apa itu manajemen proyek.
2. Bagaimana pengertian IT Manajemen Proyek secara garis besar.
C. PEMBATASAN MASALAH
Untuk memperjelas ruang lingkup pembahasan, maka masalah yang dibahas dibatasi pada masalah :
1. Pemahaman mengenai IT Manajemen Proyek.
2. Tahapan IT Manajemen Proyek.
D. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah tersebut, masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimana deskripsi Manajemen Proyek?
2. Bagaimana deskripsi Tahapan IT Manajemen Proyek?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manajemen Proyek dan Tekhnologi Informasi
Proyek adalah sebuah kata yang sering di gunakan untuk sebuah pekerjaan didalam sebuah program kegiatan, akan tetapi kata ini mempunyai arti dimana sebuah pekerjaan besar yang berkemungkinan besar tidak akan terulang kembali pada jangka waktu tertentu dimasa yang akan datang. Setiap proyek harus memiliki start dan finish yang jelas, sekumpulan aktivitas yang berurutan diantara dua kejadian itu, berikut adanya suatu sasaran tertentu. Suatu proyek adalah suatu usaha sementara yang dilaksanakan untuk menghasilkan suatu produk atau jasa yang unik. Sementara diartikan bahwa setiap proyek memiliki tanggal mulai dan selesai yang tertentu. Unik diartikan bahwa produk atau jasa yang dihasilkan adalah berbeda dari produk atau jasa sejenis lainnya. Tidak ada dua proyek yang 100% sama. Manajemen proyek adalah penerapan dari pengetahuan, ketrampilan, 'tools and techniques' pada aktivitas-aktivitas proyek supaya persyaratan dan kebutuhan dari proyek terpenuhi. Proses-proses dari manajemen proyek dapat dikelompokkan dalam lima kelompok yaitu : 'initiating process, planning process, executing process, controlling process dan closing process'. Metode manajemen proyek memungkinkan kita untuk lebih berfokus pada prioritas, mengawasi 'performance' mengatasi masalah dan melakukan penyesuaian terhadap perubahan. Demikian pula metode ini memberikan kepada kita lebih banyak kontrol dan menyediakan berbagai 'tools and techniques' yang telah teruji untuk membantu seorang manager proyek dalam memimpin tim-tim proyek guna mencapai sasarannya sesuai waktu dan anggaran yang telah ditentukan. Stake holder adalah semua orang yang terlibat atau dipengaruhi oleh aktivitas proyek termasuk didalamnya adalah sponsor proyek, tim dalam proyek, staf pendukung, kastamer, pengguna, suplier, dan bahkan pesaing atau pihak yang melawan adanya proyek. Masing – masing stake holder memiliki ekspektasi yang berbeda – beda. Bidang pengatehuan manajemen proyek adalah kompetensi kunci yang harus dikembangkan oleh seorang manajer proyek. Ada sembilan bidang pengetahuan manajemen proyek. Empat inti bidang pengetahuan diantaranya adalah manajemen scope, time, cost dan quality. Sedangkan empat bidang pengetahuan pendukung diantaranya adalah manjemen human resource, communication, risk dan procurement. Dan satu bidang pengetahuan yang penting adalah project integration management. Teknik dan tools dalam manajemen proyek memberikan bantuan pada manajer proyek dan timnya untuk menyelesaikan pekerjaan proyek dalam sembilan bidang pengetahuan. Beberapa tools adalah gantt charts, project network diagram dan critical path analysis.
Sedangkan kaitannya antara manajemen proyek dan tekhnologi informasi adalah bagaimana penerapan dari pengetahuan, keterampilan, 'tools and techniques' pada aktivitas-aktivitas proyek supaya persyaratan dan kebutuhan dari proyek terpenuhi dengan menggunakan peralatan elektronika, terutama computer untuk menyimpan, menganalisa, dan mendistribusikan informasi apa saja termasuk kata-kata, bilangan dan gambar.
Batasan yang umum dalam semua manajemen proyek termasuk TI Manajemen Poreyek dikenal dengan Triple Constraint yang harus diperhatikan yaitu:
1. Scope/Ruang Lingkup: Pekerjaan apa yang harus diselesaikan sebagai bagian dari sebuah proyek. Produk, jasa atau hasil apa yang diharapkan oleh kastamer atau sponsor dari proyek tersebut.
2. Time/Batasan Waktu : Seberapa lama proyek harus diselesaikan dan bagaimana penjadwalannya.
3. Cost/Batasan Biaya : Seberapa besar biaya yang harus digunakan dalam suatu proyek dan berapa anggarannya.
Adapun di literature lain yang kami temukan terdapat 1 tambahan lagi mengenai batasan umum ini yaitu, Kualitas. Dimana Kualitas menjadi kriteria yang ditetapkan bersama antara pemberi dan penerima proyek untuk dicapai oleh pelaksanan proyek sebagai standar kualitas dari produk yang dihasilkan. Berdasarkan standar kualitas pelaksana proyek berusaha untuk menetapkan target-target yang harus dipenuhi dari setiap tahap pelaksanaan proyek.
Adapun Stakeholder Proyek itu sendiri yaitu :
1. Tim Manajemen Proyek – Anggota tim proyek yang terlibat langsung dalam kegiatan manajemen proyek.
2. Sponsor - orang atau kelompok yang menyediakan sumber daya keuangan, baik berupa uang atau bukan, untuk proyek.
3. Influencer - orang atau kelompok yang, meski tidak terkait langsung pada pengadaan atau penggunaan keluaran proyek, namun dapat secara positif atau negatif memengaruhi jalannya proyek karena posisi mereka di organisasi atau di masyarakat.
4. Project end-user - dalam konsep rekayasa perangkat lunak adalah “abstraksi kelompok orang (target pengguna atau pengguna yang diharapkan) yang pada akhirnya mengoperasikan sebuah perangkat lunak. Mereka dapat juga disebut ‘pembeli’ atau ‘pemilik’ dari produk.
5. Champion proyek – penasihat proyek atau orang yang akan mendukung proyek sepanjang jalan.
Kesuksesan dalam manajemen proyek sangat besar dipengaruhi oleh pengalaman seorang manajer proyek. Faktor penentu kesuksesan manajemen proyek yang paling penting adalah dukungan dari eksekutif, keterlibatan pengguna, manajer proyek, tujuan bisnis yang jelas, scope yang dipersempit, dukungan infrastruktur dan software, formal metodologi dan estimasi yang handal.
B. Tahapan TI Manajemen proyek
Setiap proyek harus direncanakan secara detail dan terkontrol oleh Manajer Proyek. Kontrol berhubungan dengan membandingkan progres kerja aktual dengan rencana sebelumnya dan memberikan koreksi ketika rencana tidak sesuai dengan aksi. Rencana proyek akan disiapkan oleh Manajer Proyek dan menspesifikasikan kebutuhan pekerjaan yang akan dilakukan. Langkah-langkah berikut adalah panduan standar bagi Manajer Proyek dan Tim Proyek / Pelaksana:
1. Definisi Masalah. Dilakukan setelah manajemen memutuskan apakah request yang diajukan calon pelanggan diterima atau tidak. Request pelanggan dan beberapa komentar yang dipegang manajemen selanjutnya diserahkan kepada Manajer Proyek untuk memulai sebuah proyek. Ketika sudah ditandatangani, Manajer Proyek memeriksa semua dokumen yang terlibat dalam proyek dan memulai merencanakan sesuatu.
2. Analisis Proses. Manajer Proyek akan memulai sebuah proyek dengan mengerti model proses bisnis. Manajer Proyek setidaknya harus familier dengan proses-proses bisnis pengguna (pelanggan dalam hal ini) sebelum membangun pekerjaan tersendiri dalam menyelesaikan proyek, termasuk menetapkan masalah yang terjadi dalam sistem yang sedang berjalan, menetapkan tujuan dan gol, dan mendaftar kendala-kendala atau keterbatasan. Sebuah penentuan dan pendefinisian interface dengan sistem berjalan lainnya, dan kebutuhan-kebutuhan di dalam atau di luar bagian, harus dilengkapi. Analisis penuh terhadap sistem harus diadakan untuk memproduksi kebutuhan-kebutuhan fungsional seluruh sistem.
3. Deskripsi Fungsional. Setelah mengadakan proses analisis, Manajer Proyek kemudian membuat deskripsi fungsional. Deskripsi fungsional menetapkan kebutuhan-kebutuhan sistem dan menyediakan requestor dengan statemen yang jelas mengenai kapabilitas operasional yang akan dibangun. Jika kebutuhan-kebutuhan tersebut merubah poin-poin tertentu, deskripsi fungsional harus diupdate dan menerima persetujuan dari user (pelanggan). Deskripsi fungsional ini sebagai basis pengertian bersama antara pembuat proyek dan pelanggan.
4. Desain Sistem. Dalam fase desain, kebutuhan-kebutuhan fungsional dibangun dan diperbarui lebih lanjut. Kemungkinannya, beberapa pendekatan alternatif bisa terkonsep dan dibandingkan dari sudut biaya dan faktor keuntungan. Contoh seperti form, laporan, screen, dan dokumen-dokumen sistem lainnya bisa disiapkan, jika proyek berbentuk software. Diagram fisik dan logika disiapkan jika proyek berbentuk jaringan komputer. Dianjurkan sekali untuk membuat prototype agar user mempunyai kesempatan untuk mengembangkan desain. Untuk proyek desain software, struktur-struktur file dan desain laporan harus disempurnakan. Untuk semua proyek, pengaruh pada sistem dan jaringan harus ditentukan sebelum desain disetujui.
Ketika desain yang disetujui telah dibangun, Manajer Proyek akan membuat rencana aksi dan kejadian-kejadiannya (Plan of Action and Milestones) dan rencana progres kerja. Secara normal, ketika membangun sebua POAM dan rencana tugas kerja, Manajer Proyek sebaiknya merencanakan kepada anggota tim yang tersedia untuk bekerja pada proyek tidak lebih dari 28 jam setiap minggu. Manajer Proyek harus memikirkan kebutuhan lain-lain bagi anggota tim disamping komitmen untuk membangun timeline yang realistis. Manajemen akan menyetujui tim proyek, dan pengawas anggota tim proyek harus menjaga kebutuhan waktu timeline pekerjaan proyek. Rencana progres kerja dapat dibuat dalam berbagai format, namun Manajer Proyek akab lebih baik lagi jika membuat matrik tugas dan anggota tim proyek dengan sejumlah jam kerja yang diberikan kepada setiap aggota tim untuk mencapai target pekerjaan yang sudah ditentukan sebelumnya. Tugas-tugas kritis, yaitu tugas-tugas yang harus diselesaikan sebelum pekerjaan lain bisa diselesaikan, juga harus ditentukan. Selama fase desain, Manajer Proyek sebaiknya membuat Life Cycle Management dan memperoleh persetujuan jika diperlukan. Project life cycle didefinisikan sebagai seluruh tahapan dari sebuah proyek yang dimulai dari awal sebuah proyek sampai proyek berakhir (Heldman, 2003). Setiap tahapan adalah sebuah proses yang berkelanjutan dan berkaitan satu sama lain. Ketika sebuah tahapan gagal dilaksanakan, maka tahapan selanjutnya pasti akan gagal.
1. Pembuatan Sistem. Selama fase ini, desain sistem sudah diimplementasikan. Jika perubahan desain diperlukan, mungkin butuh merevisi langkah-langkah sebelumnya untuk memastikan bahwa sistem didesain secara wajar. Informasi tentang operasi, penggunaan, dan perawatan atau maintenance dibangun dalam fase ini.
2. Pengujian Produk. Perencanaan pengujian harus dipikirkan untuk memverifikasi kesamaan sistem yang telah dibuat terhadap identifikas-identifikasi kebutuhan yang dituliskan pelanggan. Seluruh sistem yang terintegrasi harus diuji untuk memastikan bahwa hardware dan semua komponen software bekerja sesuai desain yang dibuat. Semua pengujian harus dilakukan dalam lingkungan terkontrol sebelum proyek yang komplit diperkenalkan kepada user (pelanggan). Audit konfigurasi fungsional juga perlu dikerjakan.
3. Pelatihan User/Pelanggan. Setiap perubahan dalam sebuah sistem membutuhkan setidaknya pengetahuan baru dan biasanya skill baru juga pada beberapa komponen sumber daya manusia seperti operator, bagian administrasi, pengguna, dan manajer. Orientasi pada sistem diperlukan untuk setiap orang dalam organisasi yang terlibat dengan sistem baru tersebut. Jika sebuah proyek tidak untuk pembuatan sistem baru, namun hanya perevisian, atau pemodifikasian, ataupun perilisan versi baru software, sedikit banyak pelatihan mungkin akan dibutuhkan. Pelatihan dapat dilakukan dalam sesi kelas pelatihan atau kursus, maupun mengasisteni pekerjaan. Manajer Proyek bertanggung jawab dalam pembuatan rencana pelatihan.
4. Dokumentasi. Dokumentasi harus disiapkan sebagai kebutuhan. Minimal, harus ada informasi yang cukup untuk mendeskripsikan dan menjelaskan semua program sistem dan operasi, atau perubahan-perubahan dan alasan terhadap perubahan program.
5. Operasi. Sistem telah diimplementasikan dan diserahkan kepada user atau pelanggan. Pembuatan dan konversi data dari sistem yang lama menjadi sistem baru harus disempurnakan.
6. Evaluasi. Semua tim proyek berkontribusi terhadap manual proyek dan mengirimkannya kepada Manajer Proyek untuk dikonsolidasikan. Kemudian Manajer Proyek akan meng-compile kedalam rekaman tertulis untuk referensi selanjutnya dan dimaintain dengan dokumentasi lain untuk proyek tersebut. Jika dapat digunakan, Manajer Proyek akan menyiapkan sebuah rencana aksi ke depan jika memungkinkan dilakukan upgrade terhadap produk yang dibuat.
Manajemen proyek adalah pekerjaan yang integratif. Keputusan dan tindakan yang diambil pada satu bidang pengetahuan pada suatu waktu biasanya akan mempengaruhi bidang pengetahuan yang lain. Memanajemeni interaksi tersebut seringkali memerlukan sebuah trade off antara project scope, time dan cost. Manajemen proses dapat dipandang sebagai serangkaian proses yang saling berkaitan. Proses adalah serangkaian tindakan diarahkan pada hasil tertentu. Manajemen proyek dapat dipandang sebagai proses yang saling berkaitan. Serangkaian proses Manajemen proyek yaitu: Initiating processes, Planning processes, Executing processes, Monitoring and controlling processes dan Closing processes. Planing process dipetakan kedalam semua bidang pengetahuan sedangkan initiating process hanya dipetakan pada bidang pengetahuan integration management.
Terdapat tiga konteks pemahaman dalam sebuah kerangka proyek, yaitu :
1. Tujuan Manajemen Proyek, tujuan manajemen proyek TI mencakup empat komponen yaitu ruang lingkup, biaya, kualitas dan waktu. Ukuran keberhasilan proyek apabila ruang lingkupnya tercapai , kualitasnya terpenuhi, selesai sesuai jadwal dan menggunakan dana sesuai dengan yang disediakan.
2. Proses manajemen proyek, manajemen proyek TI mengacu pada fase-fase pelaksanaan proyek yang mencakup fase inisiasi proyek, perencanaan proyek, pelaksanaan proyek, pengendalian proyek dan penyerahan proyek.
3. Pengetahuan manajemen proyek. Area pengetahuan (Knowledge area) yang diperlukan dalam mengelola sebuah proyek, terdapat delapan aspek pengetahuan yaitu manajemen ruang lingkup, manajemen kualitas, manajemen waktu, manajemen biaya, manajemen komunikasi, manajemen sumberdaya manusia, manajemen resiko dan manajemen pengadaan.
Ketiga konteks tersebut merupakan satu kesatuan dalam memahami proyek dan menyatu dalam manajemen proyek terintegrasi (Integrated Project Management).
Manajemen proyek dapat dipandang sebagai proses yang saling berkaitan. Serangkaian proses Manajemen proyek yaitu: Initiating processes, Planning processes, Executing processes, Monitoring and controlling processes dan Closing processes. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai serangkaian proses IT manajemen proyek maka dimakalah ini akan dilampirkan mengenai studi kasus proyek intranet pada Job Well Done (JWD).
a. Initiatingprocesses
Yaitu tahapan ketika sebuah proyek diajukan, disetujui dan dimulai. Tahap ini meliputi : mengenali dan memulai proyek baru. Beberapa organisasi menggunakan tahap pra-inisiasi, sementara yang lain memasukkan pembuatan business case sebagai bagian dalam proses inisiasi. Tujuan utama : Memilih dan memulai proyek secara formal. Output pentingnya mencakup:
a. Menetapkan Manajer Proyek
b. Identifikasi Stakeholder utama
c. Menyelesaikan business case
d. Menyelesaikan piagam proyek dan mendapatkan tanda-tangan persetujuan
Pada initiation process Erica membuat draf Business case dan Project charter, sedangkan output lain dari initiation process yaitu persetujuan dari manajer proyek dan identifikasi stake holder utama telah dilakukan.
b. Planning processes
Yaitu tahapan pembuatan project plan dan poject schedule, serta tahap penentuan deliverable dan requirement didefinisikan. Tujuan utama : memberikan panduan pelaksanaan. Setiap area pengetahuan (knowledge area) mencakup informasi perencanaan). Beberapa Output utamanya meliputi:
a. Kontrak Tim
b. Pernyataan Ruang-Lingkup (Scope)
c. Work breakdown structure (WBS)
d. Jadwal proyek, dalam bentuk Gantt chart dan semua dependensi dan resources sudah dimasukkan
e. Daftar resiko yang sudah diprioritaska
Planning process dilakukan dalam semua bidang pengetahuan. Namun pada proyek intranet pada JWD Erica hanya fokus pada beberapa output yang dianggap cukup penting dan sudah representatif yaitu: team contract, scope statement, work breakdown structure (WBS), project schedule dan list of prioritized risks.
c. Executing Process
Yaitu proses pengerjaan proyek yang melibatkan seluruh anggota tim pengembang sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Tahap ini biasanya membutuhkan waktu dan resources palinng banyak karena Hasil Akhir dari proyek dikerjakan/diproduksi di sini. Output utama : Hasil Perkerjaan. Manajer proyek harus menggunakan keahlian kepeminpinannya untuk mengatasi banyak tantangan yang terjadi selama tahap pelaksanaan ini
Mengeksekusi proyek meliputi pengambilan tindakan seperlunya untuk memastikan bahwa aktivitas dalam project plan telah lengkap. Termasuk juga berbagai pekerjaan yang diperlukan untuk memperkenalkan hardware, software dan prosedur baru hingga pada tahap pengoperasian yang normal. Dalam proyek intranet ini Erica menerapkan skill kepemimpinan yang baik. Output yang dibuat oleh Erica untuk Joe, CEO JWD, hanyalah milestone report, sedangkan isu – isu penting hanya disampaikan secara personal.
d. Monitoring and Controlling Process
Yaitu tahapan yang fokus terhadap monitoring performa dari pengerjaan proyek, yang didalamnya termasuk monitoring terhadap perubahan yang terjadi. Pengendalian meliputi:
a. Penghitungan progress(perkembangan)
b. Mengamati adanya pergeseran dari rencana
c. Melakukan langkah-langkah perbaikan
Pengendalian dilakukan pada semua kelompok proses yang lain dan terjadi pada semua tahapan dalam siklus hidup proyek. Output utama : Laporan status and perkembangan (progress).
Monitoring and Controlling adalah proses pengukuran kemajuan proyek berdasar tujuan yang telah ditetapkan, melihat deviasi dari project plan dan melakukan tindakan koreksi untuk menyesuikan kemajuan yang dicapai dengan project plan. Output-nya berupa performance reports dan meng-update project plan.
e. Closing Process
Yaitu tahapan ketika persetujuan akhir tentang berakhirnya proyek diperoleh. Proses penutupan meliputi :
a. mendapatkan persetujuan dari Stakeholder dan Customer atas produk final yang dihasilkan
b. membawa proyek secara teratur ke tahap akhir
Walaupun proyek tidak selesai, tetap harus ditutup untuk menjadi bahan pelajaran di masa mendatang. Output utama : Arsip Proyek dan Pelajaran yang diperoleh. Kebanyakan proyek mencakup Laporan dan Presentasi Akhir
Closing Process meliputi penerimaan oleh stakeholder dan kastamer terhadap pruduk atau layanan akhir. Kalaupun proyek tidak terselesaikan maka secara formal tetap harus di tutup dengan tujuan untuk perefleksian dan mengetahui apa yang dapat diambil sebagai pelajaran untuk mengembangkan proyek lain di masa depan. Output dari proses ini adalah dokumen – dokumen proyek dan pelajaran yang telah dipelajari yang merupakan bagian dari aset proses organisasional. Selain itu juga termasuk laporan akhir dan presentasi untuk sponsor dan manajemen senior.
Sistem Informasi memiliki pengertian suatu sistem yang memiliki fungsi menghasilkan informasi-informasi yang dibutuhkan pihak user. Komponen yang termasuk sistem informasi meliputi infrastruktur hardware, Software dan ketersediaan sumber daya manusia bidang teknologi informasi. Proyek sistem informasi mencakup sebagian atau keseluruhan dari rangkaian aktivitas rekayasa pembangunan sistem informasi. Contoh-contoh proyek TI :
· Proyek sistem informasi untuk mendukung pelaksanaan pemilu.
· Proyek pembangunan infrastruktur E-Government di Jawa Tengah.
· Proyek pengembangan sistem CRM (Customer Relationship Management) pada di PT Garuda.
· Proyek pembangunan sistem E-business pada PT. Global Jaya.
· Proyek penjualan elektronik (E-Commerce).
Beberapa perbedaan karakteristik proyek sistem informasi dibandingkan dengan proyek bidang lain adalah sebagai berikut :
· Memiliki tujuan untuk menghasilkan produk yang bersifat intangible seperti perangkat lunak, database, jaringan yang sulit untuk mengukur nilai manfaat dari produk tersebut.
· Melibatkan teknologi yang sangat cepat usang, karena perkembangan yang sangat cepat.
· Membutuhkan beragam sumber daya manusia dengan keahlian dan kompetensi yang beragam.
· Ukuran yang dijadikan standar sulit dibakukan, karena sulit mengukur kualitas yang dimengerti berbagai pihak secara seragam.
Adapun keuntungan dari penerapan manajemen proyek TI antara lain:
· Effisiensi – baik dari sisi biaya, waktu dan sumber daya
· Meningkatnya kualitas dan produktifitas
· Meningkatnya relasi dengan customer
· Mencapai keuntungan maksimal, serta
· Koordinasi internal yang lebih baik sehingga terjadi peningkatan semangat, tanggung jawab dan loyalitas terhadap proyek.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Manajemen proyek TI merupakan kegiatan sumber daya yang tersedia dari sebuah proyek pengembangan solusi TI, dapat dihasilkan suatu sistem solusi yang memenuhi obyektif yang telah ditetapkan. Di sini, sumber daya proyek TI mencakup SDM, peralatan dan fasilitas kerja (baik hardwarde maupun software), dana, dan logistik. Manajemen proyek TI mengendalikan tiga aspek dari proyek TI yakni Scope, time, dan cost. Produk yang dihasilkan proyek TI dipatok mempunyai fitur sesuai rancangan, memenuhi batasan performance yang telah ditetapkan dan mudah pemeliharaannya. “Proyek harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan dengan tingkat keberhasilan yang dapat ditolerir dan menghabiskan biaya sesuai dengan anggaran”. Tujuan utama manajemen proyek TI sama halnya dengan proyek lain. Pasalnya, tujuannya juga sama. Yakni memastikan bahwa tujuan yang telah direncanakan, dalam hal ini planning, dapat dicapai sesuai waktu berikut estimasi anggarannya.
B. SARAN
Kegagalan proyek TI adalah dilupakannya atau belum dijalankannya manajemen proyek TI (IT project management) secara baik dan tepat manakala dilakukan suatu proyek TI. Padahal dengan investasi yang lumayan mahal, proyek TI dituntut oleh pemilik proyek agar berjalan mulus, tanpa cacat. Batasan yang umum dalam semua manajemen proyek termasuk TI Manajemen Proyek yaitu Triple Constraint yang harus benar-benar diperhatikan karena suatu keberhasilan dapat diukur dari sana.
LAMPIRAN
Study Kasus JWD consulting intranet site project
Opening Case:
“Erica Bell adalah Project Management Office(PMO) untuk JWD(Job Well Done) Consulting. JWD Consulting adalah sebuah IT consultant yang membantu sebuah organisasi untuk menemukan dan menentukan project dengan hasil yang tinggi dan membangun sebuah metrics yang kuat untuk mengukur performansi proyek dan keuntungan untuk sebuah organisasi setelah proyek tersebut diimplementasikan. Nah Joe Fleming, CEO dari JWD Consulting, menginginkan perusahaannya terus tumbuh dan menjadi organisasi consulting kelas dunia. Untuk mendukung hal tersebut, dia meminta Erica untuk bekerja dengan timnya dan konsultan yang lain untuk membangun sebuha intranet dimana mereka dapat berbagi pengetahuan atau informasi menegenai project management yang mereka miliki satu sama lain. Joe juga berharap informasi tersebut dapat di akses oleh klien mereka.”
Selanjutnya kita akan mempelajari dan menganalisis input/output dari setiap group process study kasus di atas (JWD Consulting Intranet Site Project):
1. Project Initiation
Project Initiation meliputi pengenalan dan memulai sebuah project yang baru. Dari contoh kasus di atas output dari project initiation ada empat yaitu:
* Project manager assigned
* Key stakeholder identified
* Business case completed
* Project charter completed and signed
2. Project Planning
Output dari project planning berdasarkan studi kasus di atas adalah:
* A team contract
* A project scope statement
* A work breakdown structure(WBA)
* A project schedule
* A list of prioritized risk
3. Project Executing
Project executing meliputi pengembilan aksi-aksi pokok untuk meyakinkan bahwa aktivitas yang sudah direncanakan di project plan dapat terlaksana dengan komplit. Intinya, output dari group process ini adalah hasil kerja sesuai dengan yang sudah di rencanakan di fase sebelumnya. Dalam study kasus di atas, output dari project executing dapat dijabarkan sebagai berikut:
* Survey completed
* Intranet site design completed
* Project benefit measurement completed
* User input collected
* Articles completed
* Templates and tools completed
* Ask the expert completed
* User request feature completed
* Links completed
* Intranet site construction completed
* Intranet site testing completed
* Intranet site promotion completed
* Intranet site roll-out completed
Dari penjabaran tersebut dapat dilihat bahwa hasil dari proses ini adalah sebuah produk yang komplit dengan bernagai fitur yang sudah direncanakan di awal sesuai kebutuhan dan permintaan dari user.
4. Project Monitoring and Controlling
Monitoring and controlling adalah proses mengukur progress menuju keobjektivan dari suatu project, memonitor deviasi dari perencanaan, dan mengambil aksi-aksi korektif untuk menyesuaikan progress dengan perencanaan yang sudah dibuat. Monitoring dan controlling ada dalam semua fase dari project life cycle. Output utama dari monitoring and controlling adalah status dari suatu subproject dan progress report. Monitoring and controlling meliputi 9 knowledge area dari suatu project. Dalam contoh kasus diatas monitoring dan controlling dilakukan 1 kali/minggu, yaitu dihari jumat. Yang dilaporkan adalah status dan progress reportnya, meliputi pekerjaan yang berhasil diselesaikan, pekerjaan yang akan diselesaikan pada minggu selanjutnya, pekerjaan yang berjalan baik, bekerjaan yang belum berjalan baik, saran, dan perubahan project.
5. Project Closing
Project closing bisa dikatakn sebagai fase akhir atau penyelesaian dari suatu project termasuk serah terima kepada customer. Dalam hal ini project team juga harus memastikan bahwa deliverables are complete, termasuk adanya presentasi final. Output utama dari project closing adalah project archieves dan lessons-learned. Dalam studi kasus di atas output dari project closing adalah:
* Lessons-learned report
* Final project report table of contents
Sabtu, 25 Juni 2011
Kamis, 05 Mei 2011
LEASING (SEWA-GUNA-USAHA) -Pengertian
Leasing atau sewa-guna-usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang yang telah disepakati bersama. Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan jalan sewa beli untuk dapat langsung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.
Melalui pembiayaan leasing perusahaan dapat memperoleh barang-barang modal untuk operasional dengan mudah dan cepat. Hal ini sungguh berbeda jika kita mengajukan kredit kepada bank yang memerlukan persyaratan serta jaminan yang besar. Bagi perusahaan yang modalnya kurang atau menengah, dengan melakukan perjanjian leasing akan dapat membantu perusahaan dalam menjalankan roda kegiatannya. Setelah jangka leasing selesai, perusahaan dapat membeli barang modal yang bersangkutan. Perusahaan yang memerlukan sebagian barang modal tertentu dalam suatu proses produksi secara tibatiba, tetapi tidak mempunyai dana tunai yang cukup, dapat mengadakan perjanjian leasing untuk mengatasinya. Dengan melakukan leasing akan lebih menghemat biaya dalam hal pengeluaran dana dibanding dengan membeli secara tunai.
Di Indonesia leasing baru dikenal melalui surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia dengan No.KEP-122/MK/IV/2/1974, No.32/M/SK/2/1974, dan No.30/Kpb/I/1974 tanggal 7 Februari 1974 tentang perizinan usaha leasing. Sejalan dengan perkembangan waktu dan perekonomian Indonesia permasalahan yang melibatkan leasing semakin banyak dan kompleks. Mulai dari jenis leasing yang paling sederhana sampai yang rumit. Perbedaan jenis leasing menyebabkan perbedaan dalam pengungkapan laporan keuangan, perlakuan pajak dan akibatnya pada pajak penghasilan badan akhir tahun. Capital lease dan operating lease sama-sama dikenakan pajak pertambahan nilai, sedangkan untuk operating lease disamping dikenakan pajak pertambahan nilai juga dikenakan pemotongan pajak penghasilan pasal 23, hal ini karena diperlakukan sebagai sewa menyewa biasa. Biaya-biaya yang berkaitan dengan transaksi lease dianggap sebagai biaya usaha bagi pihak lessee.
Munculnya lembaga leasing merupakan alternatif yang menarik bagi para pengusaha karena saat ini mereka cenderung menggunakan dana rupiah tunai untuk kegiatan operasional perusahaan. Melalui leasing mereka bisa memperoleh dana untuk membiayai pembelian barang-barang modal dengan jangka waktu pengembalian antara tiga tahun hingga lima tahun atau lebih. Disamping hal tersebut di atas para
pengusaha juga memperoleh keuntungan-keuntungan lainnya seperti kemudahan dalam pengurusan, dan adanya hak opsi.
Suatu keuntungan lain jika ditinjau dari laporan keuangan fiskal adalah transaksi capital lease diperhitungkan sebagai operational lease pembayaran lease dianggap sebagai biaya mengurangi pendapatan kena pajak. Tetapi tidak begitu halnya jika ditinjau dari segi komersial.
Secara umum leasing artinya Equipment funding, yaitu pembiayaan peralatan/barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pengertian leasing menurut surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan dan Industri Republik Indonesia No. KEP- 122/MK/IV/2/1974, Nomor 32/M/SK/2/1974, dan Nomor 30/Kpb/I/1974 tanggal 7 Februari 1974 adalah: ”Setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang telah disepakati bersama”.
Equipment Leasing Association di London memberikan definisi leasing sebagai berikut: “Leasing adalah perjanjian antara lessor dan lessee untuk menyewa sesuatu atas barang modal tertentu yang dipilih/ditentukan oleh lessee. Hak pemilikan barang modal tersebut ada pada lessor sedangkan lessee hanya menggunakan barang modal tersebut berdasarkan pembayaran uang sewa yang telah ditentukan
dalam jangka waktu tertentu”.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, maka pada prinsipnya pengertian leasing terdiri dari beberapa elemen di bawah ini:
1. Pembiayaan perusahaan
2. Penyediaan barang-barang modal
3. Jangka waktu tertentu
4. Pembayaran secara berkala
5. Adanya hak pilih (option right)
6. Adanya nilai sisa yang disepakati bersama
7. Adanya pihak lessor
8. Adanya pihak lessee
Pembiayaan melalui leasing merupakan pembiayaan yang sangat sederhana dalam prosedur dan pelaksanaannya dan oleh karena itu leasing yang digunakan sebagai pembayaran alternatif tampak lebih menarik. Sebagai suatu alternatif sumber pembiayaan modal bagi perusahaan-perusahaan, maka leasing didukung oleh keuntungan-keuntungan sebagai berikut:
1. Fleksibel, artinya struktur kontrak dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan yaitu besarnya pembayaran atau periode lease dapat diatur sedemikian rupa sesuai dengan kondisi perusahaan.
2. Tidak diperlukan jaminan, karena hak kepemilikan sah atas aktiva yang di lease serta pengaturan pembayaran lease sesuai dengan pendapatan yang dihasilkan oleh aktiva yang dilease sudah merupakan jaminan bagi lease itu sendiri.
3. Capital saving, yaitu tidak menyediakan dana yang besar, maksimum hanya menyediakan down payment yang jumlahnya dalam kebiasaan lease tidak terlalu besar, jadi dalam hal ini bisa dikatakan menjadi suatu penghematan modal bagi lessee, yaitu lessee dapat menggunakan modal yang tersedia untuk keperluan lain. Karena leasing umumnya membiayai 100% barang modal yang dibutuhkan.
4. Cepat dalam pelayanan, artinya secara prosedur leasing lebih sederhana dan relatif lebih cepat dalam realisasi pembiayaan bila dibandingkan dengan kredit investasi bank, jadi tanpa prosedur yang rumit dan hal itu memberikan kemudahan bagi para pengusaha untuk memperoleh mesin-mesin dan peralatan yang mutakhir untuk memungkinkan dibukanya suatu bidang usaha produksi yang baru atau untuk memodernisasi perusahaan.
5. Pembayaran angsuran lease diperlakukan sebagai biaya operasional, artinya pembayaran lease langsung dihitung sebagai biaya dalam penentuan laba rugi perusahaan, jadi pembayarannya dihitung dari pendapatan sebelum pajak, bukan dari laba yang terkena pajak.
6. Sebagai pelindung terhadap inflasi, artinya terhindar dari resiko penurunan nilai uang yang disebabkan oleh inflasi, yaitu lessee sampai kapan pun tetap membayar dengan satuan moneter yang lalu terhadap sisa kewajibannya.
7. Adanya hak opsi bagi lessee pada akhir masa lease.
8. Adanya kepastian hukum, artinya suatu perjanjian leasing tidak dapat dibatalkan dalam keadaan keuangan umum yang sangat sulit, sehingga dalam keadaan keuangan atau moneter yang sesulit apapun perjanjian leasing tetap berlaku.
9. Terkadang leasing merupakan satu-satunya cara untuk mendapatkan aktiva bagi suatu perusahaan, terutama perusahaan ekonomi lemah, untuk dapat memodernisasi pabriknya.
Klasifikasi Leasing
1. Capital Lease
Perusahaan leasing pada jenis ini berlaku sebagai suatu lembaga keuangan. Lessee yang akan membutuhkan suatu barang modal menentukan sendiri jenis serta spesifikasi dari barang yang dibutuhkan. Lessee juga mengadakan negoisasi langsung dengan supplier mengenai harga, syarat-syarat perawatan serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengoperasian barang tersebut.
Lessor akan mengeluarkan dananya untuk membayar barang tersebut kepada supplier dan kemudian barang tersebut diserahkan kepada lessee. Sebagai imbalan atas jasa pengguanaan barang tersebut lessee akan membayar secara berkala kepada lessor sejumlah uang yang berupa rental untuk jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama.
Jumlah rental ini secara keseluruhan akan meliputi harga barang yang dibayar oleh lessor ditambah faktor bunga serta keuntungan pihak lessor. Selanjutnya capital atau finance lease masih bisa dibedakan menjadi dua yaitu:
a. Direct finance lease
Transaksi ini terjadi jika lessee sebelumnya belum pernah memiliki barang yang dijadikan objek lease. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa lessor membeli suatu barang atas permintaan lessee dan akan dipergunakan oleh lessee.
b. Sale and lease back
Sesuai dengan namanya, dalam transaksi ini lessee menjual barang yang telah dimilikinya kepada lessor. Atas barang yang sama ini kemudian dilakukan suatu kontrak leasing antara lessee dengan lessor. Dengan memperhatikan mekanisme ini, maka perjanjian ini memiliki tujuan yang berbeda dibandingkan dengan direct finance lease. Di sini lessee memerlukan cash yang bisa dipergunakan untuk tambahan modal kerja atau untuk kepentingan lainnya. Bisa dikatakan bahwa dengan sistem sale and lease back memungkinkan lessor memberikan dana untuk keperluan apa saja kepada kliennya dan tentu saja dana yang dibutuhkan sesuai dengan nilai objek barang lease.
2. Operating Lease
Pada operating lease, lessor membeli barang dan kemudian menyewakan kepada lessee untuk jangka waktu tertentu. Dalam praktik lessee membayar rental yang besarnya secara keseluruhan tidak meliputi harga barang serta biaya yang telah dikeluarkan oleh lessor.
Di dalam menentukan besarnya pembayaran lease, lessor tidak memperhitungkan biaya-biaya tersebut karena setelah masa lease berakhir diharapkan harga barang tersebut masih cukup tinggi. Di sini jelas tidak ditentukan adanya nilai sisa serta hak opsi bagi lessee.
3. Sales type lease (Lease Penjualan)
Lease penjualan biasanya dilakukan oleh perusahaan industri yang menjual lease barang hasil produksinya. Dalam kontrak penjualan lease diakui dua macam pendapatan yaitu pendapatan penjualan barang dan pendapatan bunga atas jasa pembelanjaan selama jangka waktu lease.
4. Leverage Lease
Pada leasing ini dilibatkan pihak ketiga yang disebut credit provider. Lessor tidak membiayai objek leasing hingga sebesar 100% dari harga barang melainkan hanya antara 20% hingga 40%. Kemudian sisa dari harga barang tersebut akan dibiayai oleh credit provider.
5. Cross Border Lease
Transaksi pada jenis ini merupakan suatu transaksi leasing yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Dengan demikian antara lessor dan lessee terletak pada dua negara yang berbeda.
Barang-barang atau peralatan yang ditransaksikan dalam cross border lease meliputi nilai jutaan dollar Amerika Serikat. Seperti Pesawat terbang bermesin jet dari Pabrikan Boeing dan Airbus.
Prosedur Mekanisme Leasing
Dalam melakukan perjanjian leasing terdapat prosedur dan mekanisme yang harus dijalankan yang secara garis besar dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Lessee bebas memilih dan menentukan peralatan yang dibutuhkan, mengadakan penawaran harga dan menunjuk supplier peralatan yang dimaksudkan.
2. Setelah lessee mengisi formulir permohonan lease, maka dikirimkan kepada lessor disertai dokumen lengkap.
3. Lessor mengevaluasi kelayakan kredit dan memutuskan untuk memberikan fasilitas lease dengan syarat dan kondisi yang disetujui lessee (lama kontrak pembayaran sewa lease), setelah ini maka kontrak lease dapat ditandatangani.
4. Pada saat yang sama, lessee dapat menandatangani kontrak asuransi untuk peralatan yang dilease dangan perusahaan asuransi yang disetujui lessor, seperti yang tercantum dalam kontrak lease. Antara lessor dan perusahaan asuransi terjalin perjanjian kontrak utama.
Kontrak pembelian peralatan akan ditandatangani lessor dengan
supplier peralatan tersebut.
6. Supplier dapat mengirimkan peralatan yang dilease ke lokasi lessee. Untuk mempertahankan dan memelihara kondisi peralatan tersebut, supplier akan menandatangani perjanjian purna jual.
7. Lessee menandatangani tanda terima peralatan dan menyerahkan kepada suppplier.
8. Supplier menyerahkan tanda terima (yang diterima dari lessee), bukti pemilikan dan pemindahan pemilikan kepada lessor.
9. Lessor membayar harga peralatan yang dilease kepada supplier.
10. Lessee membayar sewa lease secara periodik sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah ditentukan dalam kontrak lease.
Aspek perpajakan yang berkaitan dengan leasing.
1. Pajak Penghasilan (PPh)
Berdasarkan Undang-undang no 17 tahun 2000 dan surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1169/KMK.01/1991 Pasal 16 ayat 2 menyatakan: “Lessee tidak memotong pajak penghasilan pasal 23 atas pembayaran sewa guna usaha yang dibayar atau terutang berdasarkan perjanjian sewa guna usaha dengan hak opsi”. Dalam pasal tersebut dengan jelas menyatakan bahwa angsuran-angsuran atau pembayaran yang diterima lessor dari lessee untuk jenis transaksi finance lease tidak dikenakan pemotongan pajak penghasilan.
Pasal 17 ayat 2 menyatakan:
a. Pembayaran sewa guna usaha tanpa hak opsi yang dibayar atau terutang oleh lessee adalah biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
b. Lessee wajib memotong pajak penghasilan pasal 23 atas pembayaran sewa guna usaha tanpa hak opsi yang dibayarkan atau terutang kepada lessor.
Pasal 17 ayat 2a mengatur tentang perlakuan pembayaran leasing oleh lessee. Di sini dijelaskan bahwa pembayaran leasing dari lessee kepada lessor untuk transaksi operational lease diperlukan pemotongan pajak penghasilan pasal 23 karena menurut pajak diperlakukan sebagi sewa-menyewa biasa.
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
a. Perlakuan PPN atas transaksi capital lease:
1) Berdasarkan ketentuan pasal 13 Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 1994 huruf d dan e, Pengumuman Direktur Jenderal Pajak No. Peng- 139/PJ.63/1989 dan Pasal 1 angka 4 Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep05/PJ/1994, penyerahan jasa dalam transaksi capital lease dari lessor kepada lessee adalah penyerahan jasa yang terutang PPN, karena lessor sebagai perusahaan jasa persewaan barang dengan demikian adalah pengusaha kena pajak.
2) Pengalihan barang dalam transaksi operating lease bukan merupakan penyerahan barang kena pajak karena pengalihan barang tersebut adalah dalam rangka persewaan biasa.
3) Besarnya PPN yang terutang adalah 10% dari Nilai Penggantian.
4) PPN sebagaimana dimaksud dalam angka 3) merupakan PPN Keluaran bagi lessor dan merupakan PPN Masukan bagi lessee dalam hal lessee adalah Pengusaha Kena Pajak. PPN yang dibayar atas perolehan barang kena pajak (BKP) yang dilease merupakan PPN Pajak Masukan yang dapat dikreditkan dengan PPN Pajak Keluaran lessor.
b. Dalam hal transaksi sale and lease back tanpa hak opsi, PPN masukan atas perolehan barang tidak boleh dikreditkan oleh lessee. Dalam hal lessee kemudian melease kembali barang tersebut, maka lessor harus mengenakan PPN yang terutang atas jasa persewaan barang yang dilakukan.
Lease : Suatu kontrak sewa atas penggunaan harta untuk suatu periode tertentu dengan sewa tertentu.
Lessee : Pemakai aktiva yang akan di lease. Perusahaan atau perorangan yang menggunakan barang modal dengan pembiayaan dari pihak perusahaan leasing.
Lessor : Pemilik dari aktiva yang akan di lease.
Lease term: Jangka waktu lease yang tetap dan tidak dapat dibatalkan, termasuk:
a. Periode yang mencakup hak opsi untuk memperbarui kontrak leasing.
b. Periode yang mencakup digunakannya hak opsi untuk membeli aktiva yang dilease.
c. Periode dimana lessor mempunyai hak untuk memperbarui atau memperpanjang masa lease.
d. Periode dimana denda dikenakan bagi lessee atas kegagalannya untuk memperbarui lease dan jumlah denda tersebut dijamin pada permulaan lease.
e. Periode yang mencakup hak opsi pembaruan yang biasa yaitu diberikan jaminan oleh lessee atas utang lessor yang mungkin terjadi.
Residual Value: Nilai leased asset yang diperkirakan dapat direalisasi pada akhir periode sewa.
Security Deposit (SD): Jaminan kas yang diminta lessor dari sewa lessee untuk menjamin pembayaran sewa atau kewajiban sewa lainnya.
Melalui pembiayaan leasing perusahaan dapat memperoleh barang-barang modal untuk operasional dengan mudah dan cepat. Hal ini sungguh berbeda jika kita mengajukan kredit kepada bank yang memerlukan persyaratan serta jaminan yang besar. Bagi perusahaan yang modalnya kurang atau menengah, dengan melakukan perjanjian leasing akan dapat membantu perusahaan dalam menjalankan roda kegiatannya. Setelah jangka leasing selesai, perusahaan dapat membeli barang modal yang bersangkutan. Perusahaan yang memerlukan sebagian barang modal tertentu dalam suatu proses produksi secara tibatiba, tetapi tidak mempunyai dana tunai yang cukup, dapat mengadakan perjanjian leasing untuk mengatasinya. Dengan melakukan leasing akan lebih menghemat biaya dalam hal pengeluaran dana dibanding dengan membeli secara tunai.
Di Indonesia leasing baru dikenal melalui surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia dengan No.KEP-122/MK/IV/2/1974, No.32/M/SK/2/1974, dan No.30/Kpb/I/1974 tanggal 7 Februari 1974 tentang perizinan usaha leasing. Sejalan dengan perkembangan waktu dan perekonomian Indonesia permasalahan yang melibatkan leasing semakin banyak dan kompleks. Mulai dari jenis leasing yang paling sederhana sampai yang rumit. Perbedaan jenis leasing menyebabkan perbedaan dalam pengungkapan laporan keuangan, perlakuan pajak dan akibatnya pada pajak penghasilan badan akhir tahun. Capital lease dan operating lease sama-sama dikenakan pajak pertambahan nilai, sedangkan untuk operating lease disamping dikenakan pajak pertambahan nilai juga dikenakan pemotongan pajak penghasilan pasal 23, hal ini karena diperlakukan sebagai sewa menyewa biasa. Biaya-biaya yang berkaitan dengan transaksi lease dianggap sebagai biaya usaha bagi pihak lessee.
Munculnya lembaga leasing merupakan alternatif yang menarik bagi para pengusaha karena saat ini mereka cenderung menggunakan dana rupiah tunai untuk kegiatan operasional perusahaan. Melalui leasing mereka bisa memperoleh dana untuk membiayai pembelian barang-barang modal dengan jangka waktu pengembalian antara tiga tahun hingga lima tahun atau lebih. Disamping hal tersebut di atas para
pengusaha juga memperoleh keuntungan-keuntungan lainnya seperti kemudahan dalam pengurusan, dan adanya hak opsi.
Suatu keuntungan lain jika ditinjau dari laporan keuangan fiskal adalah transaksi capital lease diperhitungkan sebagai operational lease pembayaran lease dianggap sebagai biaya mengurangi pendapatan kena pajak. Tetapi tidak begitu halnya jika ditinjau dari segi komersial.
Secara umum leasing artinya Equipment funding, yaitu pembiayaan peralatan/barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pengertian leasing menurut surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan dan Industri Republik Indonesia No. KEP- 122/MK/IV/2/1974, Nomor 32/M/SK/2/1974, dan Nomor 30/Kpb/I/1974 tanggal 7 Februari 1974 adalah: ”Setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang telah disepakati bersama”.
Equipment Leasing Association di London memberikan definisi leasing sebagai berikut: “Leasing adalah perjanjian antara lessor dan lessee untuk menyewa sesuatu atas barang modal tertentu yang dipilih/ditentukan oleh lessee. Hak pemilikan barang modal tersebut ada pada lessor sedangkan lessee hanya menggunakan barang modal tersebut berdasarkan pembayaran uang sewa yang telah ditentukan
dalam jangka waktu tertentu”.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, maka pada prinsipnya pengertian leasing terdiri dari beberapa elemen di bawah ini:
1. Pembiayaan perusahaan
2. Penyediaan barang-barang modal
3. Jangka waktu tertentu
4. Pembayaran secara berkala
5. Adanya hak pilih (option right)
6. Adanya nilai sisa yang disepakati bersama
7. Adanya pihak lessor
8. Adanya pihak lessee
Pembiayaan melalui leasing merupakan pembiayaan yang sangat sederhana dalam prosedur dan pelaksanaannya dan oleh karena itu leasing yang digunakan sebagai pembayaran alternatif tampak lebih menarik. Sebagai suatu alternatif sumber pembiayaan modal bagi perusahaan-perusahaan, maka leasing didukung oleh keuntungan-keuntungan sebagai berikut:
1. Fleksibel, artinya struktur kontrak dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan yaitu besarnya pembayaran atau periode lease dapat diatur sedemikian rupa sesuai dengan kondisi perusahaan.
2. Tidak diperlukan jaminan, karena hak kepemilikan sah atas aktiva yang di lease serta pengaturan pembayaran lease sesuai dengan pendapatan yang dihasilkan oleh aktiva yang dilease sudah merupakan jaminan bagi lease itu sendiri.
3. Capital saving, yaitu tidak menyediakan dana yang besar, maksimum hanya menyediakan down payment yang jumlahnya dalam kebiasaan lease tidak terlalu besar, jadi dalam hal ini bisa dikatakan menjadi suatu penghematan modal bagi lessee, yaitu lessee dapat menggunakan modal yang tersedia untuk keperluan lain. Karena leasing umumnya membiayai 100% barang modal yang dibutuhkan.
4. Cepat dalam pelayanan, artinya secara prosedur leasing lebih sederhana dan relatif lebih cepat dalam realisasi pembiayaan bila dibandingkan dengan kredit investasi bank, jadi tanpa prosedur yang rumit dan hal itu memberikan kemudahan bagi para pengusaha untuk memperoleh mesin-mesin dan peralatan yang mutakhir untuk memungkinkan dibukanya suatu bidang usaha produksi yang baru atau untuk memodernisasi perusahaan.
5. Pembayaran angsuran lease diperlakukan sebagai biaya operasional, artinya pembayaran lease langsung dihitung sebagai biaya dalam penentuan laba rugi perusahaan, jadi pembayarannya dihitung dari pendapatan sebelum pajak, bukan dari laba yang terkena pajak.
6. Sebagai pelindung terhadap inflasi, artinya terhindar dari resiko penurunan nilai uang yang disebabkan oleh inflasi, yaitu lessee sampai kapan pun tetap membayar dengan satuan moneter yang lalu terhadap sisa kewajibannya.
7. Adanya hak opsi bagi lessee pada akhir masa lease.
8. Adanya kepastian hukum, artinya suatu perjanjian leasing tidak dapat dibatalkan dalam keadaan keuangan umum yang sangat sulit, sehingga dalam keadaan keuangan atau moneter yang sesulit apapun perjanjian leasing tetap berlaku.
9. Terkadang leasing merupakan satu-satunya cara untuk mendapatkan aktiva bagi suatu perusahaan, terutama perusahaan ekonomi lemah, untuk dapat memodernisasi pabriknya.
Klasifikasi Leasing
1. Capital Lease
Perusahaan leasing pada jenis ini berlaku sebagai suatu lembaga keuangan. Lessee yang akan membutuhkan suatu barang modal menentukan sendiri jenis serta spesifikasi dari barang yang dibutuhkan. Lessee juga mengadakan negoisasi langsung dengan supplier mengenai harga, syarat-syarat perawatan serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengoperasian barang tersebut.
Lessor akan mengeluarkan dananya untuk membayar barang tersebut kepada supplier dan kemudian barang tersebut diserahkan kepada lessee. Sebagai imbalan atas jasa pengguanaan barang tersebut lessee akan membayar secara berkala kepada lessor sejumlah uang yang berupa rental untuk jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama.
Jumlah rental ini secara keseluruhan akan meliputi harga barang yang dibayar oleh lessor ditambah faktor bunga serta keuntungan pihak lessor. Selanjutnya capital atau finance lease masih bisa dibedakan menjadi dua yaitu:
a. Direct finance lease
Transaksi ini terjadi jika lessee sebelumnya belum pernah memiliki barang yang dijadikan objek lease. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa lessor membeli suatu barang atas permintaan lessee dan akan dipergunakan oleh lessee.
b. Sale and lease back
Sesuai dengan namanya, dalam transaksi ini lessee menjual barang yang telah dimilikinya kepada lessor. Atas barang yang sama ini kemudian dilakukan suatu kontrak leasing antara lessee dengan lessor. Dengan memperhatikan mekanisme ini, maka perjanjian ini memiliki tujuan yang berbeda dibandingkan dengan direct finance lease. Di sini lessee memerlukan cash yang bisa dipergunakan untuk tambahan modal kerja atau untuk kepentingan lainnya. Bisa dikatakan bahwa dengan sistem sale and lease back memungkinkan lessor memberikan dana untuk keperluan apa saja kepada kliennya dan tentu saja dana yang dibutuhkan sesuai dengan nilai objek barang lease.
2. Operating Lease
Pada operating lease, lessor membeli barang dan kemudian menyewakan kepada lessee untuk jangka waktu tertentu. Dalam praktik lessee membayar rental yang besarnya secara keseluruhan tidak meliputi harga barang serta biaya yang telah dikeluarkan oleh lessor.
Di dalam menentukan besarnya pembayaran lease, lessor tidak memperhitungkan biaya-biaya tersebut karena setelah masa lease berakhir diharapkan harga barang tersebut masih cukup tinggi. Di sini jelas tidak ditentukan adanya nilai sisa serta hak opsi bagi lessee.
3. Sales type lease (Lease Penjualan)
Lease penjualan biasanya dilakukan oleh perusahaan industri yang menjual lease barang hasil produksinya. Dalam kontrak penjualan lease diakui dua macam pendapatan yaitu pendapatan penjualan barang dan pendapatan bunga atas jasa pembelanjaan selama jangka waktu lease.
4. Leverage Lease
Pada leasing ini dilibatkan pihak ketiga yang disebut credit provider. Lessor tidak membiayai objek leasing hingga sebesar 100% dari harga barang melainkan hanya antara 20% hingga 40%. Kemudian sisa dari harga barang tersebut akan dibiayai oleh credit provider.
5. Cross Border Lease
Transaksi pada jenis ini merupakan suatu transaksi leasing yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Dengan demikian antara lessor dan lessee terletak pada dua negara yang berbeda.
Barang-barang atau peralatan yang ditransaksikan dalam cross border lease meliputi nilai jutaan dollar Amerika Serikat. Seperti Pesawat terbang bermesin jet dari Pabrikan Boeing dan Airbus.
Prosedur Mekanisme Leasing
Dalam melakukan perjanjian leasing terdapat prosedur dan mekanisme yang harus dijalankan yang secara garis besar dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Lessee bebas memilih dan menentukan peralatan yang dibutuhkan, mengadakan penawaran harga dan menunjuk supplier peralatan yang dimaksudkan.
2. Setelah lessee mengisi formulir permohonan lease, maka dikirimkan kepada lessor disertai dokumen lengkap.
3. Lessor mengevaluasi kelayakan kredit dan memutuskan untuk memberikan fasilitas lease dengan syarat dan kondisi yang disetujui lessee (lama kontrak pembayaran sewa lease), setelah ini maka kontrak lease dapat ditandatangani.
4. Pada saat yang sama, lessee dapat menandatangani kontrak asuransi untuk peralatan yang dilease dangan perusahaan asuransi yang disetujui lessor, seperti yang tercantum dalam kontrak lease. Antara lessor dan perusahaan asuransi terjalin perjanjian kontrak utama.
Kontrak pembelian peralatan akan ditandatangani lessor dengan
supplier peralatan tersebut.
6. Supplier dapat mengirimkan peralatan yang dilease ke lokasi lessee. Untuk mempertahankan dan memelihara kondisi peralatan tersebut, supplier akan menandatangani perjanjian purna jual.
7. Lessee menandatangani tanda terima peralatan dan menyerahkan kepada suppplier.
8. Supplier menyerahkan tanda terima (yang diterima dari lessee), bukti pemilikan dan pemindahan pemilikan kepada lessor.
9. Lessor membayar harga peralatan yang dilease kepada supplier.
10. Lessee membayar sewa lease secara periodik sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah ditentukan dalam kontrak lease.
Aspek perpajakan yang berkaitan dengan leasing.
1. Pajak Penghasilan (PPh)
Berdasarkan Undang-undang no 17 tahun 2000 dan surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1169/KMK.01/1991 Pasal 16 ayat 2 menyatakan: “Lessee tidak memotong pajak penghasilan pasal 23 atas pembayaran sewa guna usaha yang dibayar atau terutang berdasarkan perjanjian sewa guna usaha dengan hak opsi”. Dalam pasal tersebut dengan jelas menyatakan bahwa angsuran-angsuran atau pembayaran yang diterima lessor dari lessee untuk jenis transaksi finance lease tidak dikenakan pemotongan pajak penghasilan.
Pasal 17 ayat 2 menyatakan:
a. Pembayaran sewa guna usaha tanpa hak opsi yang dibayar atau terutang oleh lessee adalah biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
b. Lessee wajib memotong pajak penghasilan pasal 23 atas pembayaran sewa guna usaha tanpa hak opsi yang dibayarkan atau terutang kepada lessor.
Pasal 17 ayat 2a mengatur tentang perlakuan pembayaran leasing oleh lessee. Di sini dijelaskan bahwa pembayaran leasing dari lessee kepada lessor untuk transaksi operational lease diperlukan pemotongan pajak penghasilan pasal 23 karena menurut pajak diperlakukan sebagi sewa-menyewa biasa.
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
a. Perlakuan PPN atas transaksi capital lease:
1) Berdasarkan ketentuan pasal 13 Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 1994 huruf d dan e, Pengumuman Direktur Jenderal Pajak No. Peng- 139/PJ.63/1989 dan Pasal 1 angka 4 Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep05/PJ/1994, penyerahan jasa dalam transaksi capital lease dari lessor kepada lessee adalah penyerahan jasa yang terutang PPN, karena lessor sebagai perusahaan jasa persewaan barang dengan demikian adalah pengusaha kena pajak.
2) Pengalihan barang dalam transaksi operating lease bukan merupakan penyerahan barang kena pajak karena pengalihan barang tersebut adalah dalam rangka persewaan biasa.
3) Besarnya PPN yang terutang adalah 10% dari Nilai Penggantian.
4) PPN sebagaimana dimaksud dalam angka 3) merupakan PPN Keluaran bagi lessor dan merupakan PPN Masukan bagi lessee dalam hal lessee adalah Pengusaha Kena Pajak. PPN yang dibayar atas perolehan barang kena pajak (BKP) yang dilease merupakan PPN Pajak Masukan yang dapat dikreditkan dengan PPN Pajak Keluaran lessor.
b. Dalam hal transaksi sale and lease back tanpa hak opsi, PPN masukan atas perolehan barang tidak boleh dikreditkan oleh lessee. Dalam hal lessee kemudian melease kembali barang tersebut, maka lessor harus mengenakan PPN yang terutang atas jasa persewaan barang yang dilakukan.
Lease : Suatu kontrak sewa atas penggunaan harta untuk suatu periode tertentu dengan sewa tertentu.
Lessee : Pemakai aktiva yang akan di lease. Perusahaan atau perorangan yang menggunakan barang modal dengan pembiayaan dari pihak perusahaan leasing.
Lessor : Pemilik dari aktiva yang akan di lease.
Lease term: Jangka waktu lease yang tetap dan tidak dapat dibatalkan, termasuk:
a. Periode yang mencakup hak opsi untuk memperbarui kontrak leasing.
b. Periode yang mencakup digunakannya hak opsi untuk membeli aktiva yang dilease.
c. Periode dimana lessor mempunyai hak untuk memperbarui atau memperpanjang masa lease.
d. Periode dimana denda dikenakan bagi lessee atas kegagalannya untuk memperbarui lease dan jumlah denda tersebut dijamin pada permulaan lease.
e. Periode yang mencakup hak opsi pembaruan yang biasa yaitu diberikan jaminan oleh lessee atas utang lessor yang mungkin terjadi.
Residual Value: Nilai leased asset yang diperkirakan dapat direalisasi pada akhir periode sewa.
Security Deposit (SD): Jaminan kas yang diminta lessor dari sewa lessee untuk menjamin pembayaran sewa atau kewajiban sewa lainnya.
Jumat, 29 April 2011
Perbedaan antara Bandwidth dengan Throughput
Bandwidth adalah suatu ukuran dari banyaknya informasi yang dapat mengalir dari suatu tempat ke tempat lain dalam suatu waktu tertentu. Bandwidth dapat dipakaikan untuk mengukur baik aliran data analog mau pun aliran data digital. Sekarang telah menjadi umum jika kata bandwidth lebih banyak dipakaikan untuk mengukur aliran data digital.
Satuan yang dipakai untuk bandwidth adalah bits per second atau sering disingkat sebagai bps. Seperti kita tahu bahwa bit atau binary digit adalah basis angka yang terdiri dari angka 0 dan 1. Satuan ini menggambarkan seberapa banyak bit (angka 0 dan 1) yang dapat mengalir dari satu tempat ke tempat yang lain dalam setiap detiknya melalui suatu media.
Bandwidth adalah konsep pengukuran yang sangat penting dalam jaringan, tetapi konsep ini memiliki kekurangan atau batasan, tidak peduli bagaimana cara Anda mengirimkan informasi mau pun media apa yang dipakai dalam penghantaran informasi. Hal ini karena adanya hukum fisika mau pun batasan teknologi. Ini akan menyebabkan batasan terhadap panjang media yang dipakai, kecepatan maksimal yang dapat dipakai, mau pun perlakuan khusus terhadap media yang dipakai. Berikut adalah contoh tabel batasan panjang medium dan kecepatan maksimum aliran data.
Sedangkan batasan terhadap perlakuan atau cara pengiriman data misalnya adalah dengan pengiriman secara paralel (synchronous), serial (asynchronous), perlakuan terhadap media yang spesifik seperti media yang tidak boleh ditekuk (serat optis), pengirim dan penerima harus berhadapan langsung (line of sight), kompresi data yang dikirim, dll.
Throughput
Ternyata konsep bandwidth tidak cukup untuk menjelaskan kecepatan jaringan dan apa yang terjadi di jaringan. Untuk itulah konsep Throughput muncul. Throughput adalah bandwidth aktual yang terukur pada suatu ukuran waktu tertentu dalam suatu hari menggunakan rute internet yang spesifik ketika sedang mendownload suatu file.
Bagaimana cara mengukur bandwidth? Dan bagaimana hubungannya dengan throughput? Seperti telah diulas di atas, bandwidth adalah jumlah bit yang dapat dikirimkan dalam satu detik. Berikut adalah rumus dari bandwidth :
Sedangkan throughput walau pun memiliki satuan dan rumus yang sama dengan bandwidth, tetapi throughput lebih pada menggambarkan bandwidth yang sebenarnya (aktual) pada suatu waktu tertentu dan pada kondisi dan jaringan internet tertentu yang digunakan untuk mendownload suatu file dengan ukuran tertentu. Berikut adalah formula pembanding throughput dengan bandwidth :
Dengan hanya mempergunakan bandwidth sebagai patokan, kita menganggap seharusnya file yang akan didownloadnya yang berukuran 64 kb seharusnya bisa didownload dalam waktu sekedip mata atau satu detik, tetapi setelah diukur ternyata memerlukan waktu 4 detik. Jadi jika ukuran file yang didownload adalah 64 kb, sedangkan waktu downloadnya adalah 4 detik, maka bandwidth yang sebenarnya atau bisa kita sebut sebagai throughput adalah 64 kb / 4 detik = 16 kbps. Sayangnya, throughput karena banyak alasan, kadang sangat jauh dari bandwidth maksimum yang mungkin dari suatu media.
Beberapa faktor yang menentukan bandwidth dan throughput adalah :
1. Piranti jaringan
2. Tipe data yang ditransfer
3. Topologi jaringan
4. Banyaknya pengguna jaringan
5. Spesifikasi komputer client/user
6. Spesifikasi komputer server
7. Induksi listrik dan cuaca
Akhirnya setelah memahami konsep throughput selain dari konsep bandwidth dan mengapa hal itu bisa terjadi, kita bisa mulai memahami apa yang terjadi sesungguhnya pada jaringannya. Dengan memahami konsep-konsep tersebut kita dapat mulai memperhitungkan keperluan kecepatan koneksi internet kita yang sesungguhnya dan pilihan koneksi yang diperlukan. Bukan hanya karena termakan iklan yang menebarkan janji bandwidth yang tinggi dengan harga yang murah.
Satuan yang dipakai untuk bandwidth adalah bits per second atau sering disingkat sebagai bps. Seperti kita tahu bahwa bit atau binary digit adalah basis angka yang terdiri dari angka 0 dan 1. Satuan ini menggambarkan seberapa banyak bit (angka 0 dan 1) yang dapat mengalir dari satu tempat ke tempat yang lain dalam setiap detiknya melalui suatu media.
Bandwidth adalah konsep pengukuran yang sangat penting dalam jaringan, tetapi konsep ini memiliki kekurangan atau batasan, tidak peduli bagaimana cara Anda mengirimkan informasi mau pun media apa yang dipakai dalam penghantaran informasi. Hal ini karena adanya hukum fisika mau pun batasan teknologi. Ini akan menyebabkan batasan terhadap panjang media yang dipakai, kecepatan maksimal yang dapat dipakai, mau pun perlakuan khusus terhadap media yang dipakai. Berikut adalah contoh tabel batasan panjang medium dan kecepatan maksimum aliran data.
Sedangkan batasan terhadap perlakuan atau cara pengiriman data misalnya adalah dengan pengiriman secara paralel (synchronous), serial (asynchronous), perlakuan terhadap media yang spesifik seperti media yang tidak boleh ditekuk (serat optis), pengirim dan penerima harus berhadapan langsung (line of sight), kompresi data yang dikirim, dll.
Throughput
Ternyata konsep bandwidth tidak cukup untuk menjelaskan kecepatan jaringan dan apa yang terjadi di jaringan. Untuk itulah konsep Throughput muncul. Throughput adalah bandwidth aktual yang terukur pada suatu ukuran waktu tertentu dalam suatu hari menggunakan rute internet yang spesifik ketika sedang mendownload suatu file.
Bagaimana cara mengukur bandwidth? Dan bagaimana hubungannya dengan throughput? Seperti telah diulas di atas, bandwidth adalah jumlah bit yang dapat dikirimkan dalam satu detik. Berikut adalah rumus dari bandwidth :
Sedangkan throughput walau pun memiliki satuan dan rumus yang sama dengan bandwidth, tetapi throughput lebih pada menggambarkan bandwidth yang sebenarnya (aktual) pada suatu waktu tertentu dan pada kondisi dan jaringan internet tertentu yang digunakan untuk mendownload suatu file dengan ukuran tertentu. Berikut adalah formula pembanding throughput dengan bandwidth :
Dengan hanya mempergunakan bandwidth sebagai patokan, kita menganggap seharusnya file yang akan didownloadnya yang berukuran 64 kb seharusnya bisa didownload dalam waktu sekedip mata atau satu detik, tetapi setelah diukur ternyata memerlukan waktu 4 detik. Jadi jika ukuran file yang didownload adalah 64 kb, sedangkan waktu downloadnya adalah 4 detik, maka bandwidth yang sebenarnya atau bisa kita sebut sebagai throughput adalah 64 kb / 4 detik = 16 kbps. Sayangnya, throughput karena banyak alasan, kadang sangat jauh dari bandwidth maksimum yang mungkin dari suatu media.
Beberapa faktor yang menentukan bandwidth dan throughput adalah :
1. Piranti jaringan
2. Tipe data yang ditransfer
3. Topologi jaringan
4. Banyaknya pengguna jaringan
5. Spesifikasi komputer client/user
6. Spesifikasi komputer server
7. Induksi listrik dan cuaca
Akhirnya setelah memahami konsep throughput selain dari konsep bandwidth dan mengapa hal itu bisa terjadi, kita bisa mulai memahami apa yang terjadi sesungguhnya pada jaringannya. Dengan memahami konsep-konsep tersebut kita dapat mulai memperhitungkan keperluan kecepatan koneksi internet kita yang sesungguhnya dan pilihan koneksi yang diperlukan. Bukan hanya karena termakan iklan yang menebarkan janji bandwidth yang tinggi dengan harga yang murah.
Selasa, 12 April 2011
perkenalan yang kedua.. :)
Saat ini, saya diajarkan oleh Bapak Dr. Harisno, MM dan Bapak Riswan E Tarigan, ST.,M.Kom mengenai mata kuliah Corporate Information Strategic Management di Program Studi Magister Manajemen Sistem Informasi – BINUS University.
Adapun 28 orang teman saya adalah yang mana salah satu dr nama mereka ada nama saya:
1. Fadjriah Julianti, NIM 1112200011
2. Rendi Kristyadi, NIM 1112200024
3. Lisa Permatasari, NIM 1112200043
3. Lisa Permatasari, NIM 1112200043
4. Vivi Yenty, NIM 1112200056
5. Ryan Ferdy Marcelino, NIM 1112200062
9. Randi Darmawan, NIM 1112200112
10. Aryes Trilaksono, NIM 1112200125
11. Gamaliel Cahya Kristianto, NIM 1112200131
12. Hasahatan Abadi Harahap, NIM 1112200144
13. Ainul Mardhiah, NIM 1112200150
14. Medianawati, NIM 1112200163
15. Adhy Rifki Setiawan, NIM 1112200176
16. Suryanto Hasoloan Julham Patria, NIM 1112200195
17. Rian Dharmawan, NIM 1112200200 (Class Chairman)
19. Victor Verdy, NIM 1112200232
20. Primayendi Fardhal Ashari, NIM 1112200245
22. Eko Hardi Suryantoro, NIM 1112200264
23. Nunung Arrafiu, NIM 1112200270
24. Bramasto Wiryawan Yudanto, NIM 1112200296
25. Edo Arribe, NIM 1112200301
26. Edo Gustiriyanto SP, NIM 1112200314
28. Andhika Pradityo, NIM 1112200365
perkenalan
Salam kenal dunia maya.. Untuk postingan yang pertama ini saya ingin memperkenalkan diri saya.
Nama saya Fadjriah Julianti. Saat ini saya belum bekerja. Saya adalah lulusan Universitas Bina Nusantara angkatan 2010 jurusan Komputerisasi Akuntansi - Audit. Saat ini saya juga sedang mengambil kuliah S2 di universitas yang sama, Program Studi Magister Manajemen Sistem Informasi (MMSI).
Semoga dengan adanya blog ini saya bisa memberikan sumbangsih bagi pembaca dan Indonesia.
Fadjriah Julianti,
Nama saya Fadjriah Julianti. Saat ini saya belum bekerja. Saya adalah lulusan Universitas Bina Nusantara angkatan 2010 jurusan Komputerisasi Akuntansi - Audit. Saat ini saya juga sedang mengambil kuliah S2 di universitas yang sama, Program Studi Magister Manajemen Sistem Informasi (MMSI).
Semoga dengan adanya blog ini saya bisa memberikan sumbangsih bagi pembaca dan Indonesia.
Fadjriah Julianti,
Langganan:
Postingan (Atom)